BATAM (Mk.com) _Tim terpadu Kota Batam melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan yang berada di Kampung Tembesi Tower Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam yang berdiri diatas lahan milik PT Tanjung Piayu Makmur (PT.TPM) Rabu (8/1/2025).
Proses pembongkaran ini melibatkan 1.440 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam, serta didukung oleh beberapa unit alat berat.
Ketua tim terpadu Kota Batam Imam Tohari dalam sambutannya saat apel yang digelar sebelum penggusuran mengatakan, penggusuran dilaksanakan setelah melalui proses melayangkan surat peringatan (SP) pengosongan bangunan baik pertama, kedua dan ketiga kepada warga yang tinggal di Kampung Tembesi Tower Batam.
“ Tim Terpadu Kota Batam beberapa waktu lalu sudah melayangkan surat pemberitahuan pengosongan bangunan baik pertama, kedua dan ketiga kepada warga,” ucap Imam Tohari
Pantauan dilokasi penggusuran terlihat proses penggusuran berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga. Alat berat yang diturunkan langsung bekerja menghancurkan bangunan-bangunan yang telah kosong. Proses pembongkaran juga mendapat pengawasan dari pihak petugas gabungan tim terpadu Kota Batam guna memastikan situasi tetap kondusif
PT.TPM selaku pemilik lahan telah memberikan beberapa opsi kompensasi kepada warga yang terdampak. Solusi yang ditawarkan adalah Mereka dapat memilih lahan kavling di kawasan Nongsa, menerima uang tunai sesuai nilai aset yang dimiliki, atau mendapatkan rumah siap huni dengan nilai aset yang setara.
Koordinator Tim Pembebasan PT.TPM, Eka Kurniawan, menjelaskan penggusuran ini dilakukan setelah berbagai upaya mediasi dilaksanakan sejak beberapa bulan terakhir.
“disamping tiga opsi yang ditawarkan tersebut, Warga juga dapat memiliki pilihan untuk menggabungkan ketiga opsi tersebut, asalkan nilai aset mereka memenuhi persyaratan,” ucap Eka saat konferensi pers dengan sejumlah awak media, Selasa (7/1/2025).
Pada saat penggusuran berlangsung , pihak PT.TPM masih memberikan waktu dan ruang kepada warga yang terdampak yang ingin berkonsultasi dengan pihak Perusahaan terkait hak dan konfensasi “saguhati” yang diberikan, bahkan Untuk mempermudah proses relokasi, PT. TPM menyediakan truk untuk membantu warga yang ingin mengangkut barang-barang milik warga ke lokasi yang baru.
Tampak hadir dalam kegiatan penggusuran Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, Kejaksaan Negeri Batam, personel TNI-Polri, Ditpam BP Batam dan lainnya. (*)






Comment