by

Pemko Batam Targetkan Pendapatan PBJT Tenaga Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026

banner 468x60

BATAM (Mk.com) – Pemerintah Kota Batam menargetkan pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik sebesar Rp437,4 miliar pada 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan tata kelola sektor ketenagalistrikan.
Hal itu disampaikan dalam rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS), sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), serta dampaknya terhadap penerimaan pajak daerah di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026).

Rapat dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Firmansyah mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha dalam mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan di Batam.

Menurut dia, pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi di Batam terus meningkat dan berdampak pada kebutuhan energi listrik sebagai penunjang utama aktivitas masyarakat dan dunia usaha.

“Peningkatan aktivitas industri dan investasi tentu berdampak pada meningkatnya kebutuhan energi listrik sebagai salah satu penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat,” kata Firmansyah.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, pengawasan usaha, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBJT tenaga listrik yang menjadi salah satu sumber strategis PAD.
Firmansyah berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan pelaku usaha dapat semakin diperkuat guna menciptakan basis data yang akurat, pengawasan yang efektif, serta optimalisasi penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan target penerimaan PBJT tenaga listrik pada 2026 mencapai Rp437.423.000.000 dan menjadi penyumbang terbesar kedua PAD Kota Batam.

Menurut Raja, sektor ketenagalistrikan memiliki kontribusi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sinergi antarstakeholder, diharapkan tercipta integrasi data yang lebih baik sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara optimal serta meminimalkan potensi kehilangan penerimaan pajak daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari pelaku usaha kelistrikan. Hadir sebagai narasumber antara lain Juwita Irnayani dari BP Batam, Robinson Ketaren dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Dedik Herry Susetyo dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau, serta Mohamad Saleh dari Bapenda Kota Batam.(*)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *