by

Pemko Batam Perkuat Digitalisasi Pajak dan Retrribusi, Targetkan Sistem Terpadu 2030

BATAM (Mk.com) – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam Tahun 2026 di Harris Hotel Batam Centre, Senin (27/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan sekaligus merumuskan peta jalan (roadmap) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Batam periode 2026–2030.

Dalam sambutannya, Amsakar menekankan bahwa digitalisasi merupakan elemen kunci dalam tata kelola pemerintahan modern. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.

“TP2DD harus mampu menghadirkan kebijakan yang konkret dan implementatif. Transformasi menuju sistem digital diharapkan memberi dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi berbagai inisiatif yang telah berjalan, seperti penerapan tapping box dan sistem transaksi non-tunai. Namun demikian, ia mendorong penguatan inovasi, khususnya pada sektor retribusi parkir dan pengelolaan persampahan.

Menurutnya, kesiapan masyarakat dan dukungan infrastruktur menjadikan implementasi konsep Batam Smart City semakin realistis.
“Ke depan, proses manual yang berulang harus diminimalkan. Pengelolaan retribusi parkir dan sampah perlu berbasis teknologi untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta menekan potensi kebocoran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa HLM TP2DD 2026 difokuskan pada penyusunan roadmap P2DD tahap kedua untuk periode 2026–2030. Dokumen ini dirancang untuk memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil agar tercipta sistem yang terintegrasi.

“Target pada 2030 adalah terwujudnya satu kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah yang terpadu. Upaya ini juga akan diperkuat melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini menjadi prioritas pembahasan di DPRD Kota Batam,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan P2DD periode 2026–2030. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Batam juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para narasumber, yakni Hosni Naparin dari Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dan Tengku Muhammad Husni dari Digital Banking Bank Riau Kepri Syariah.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam Suhar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *