BATAM (Mk.com) _ Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau membuktikan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi dan transparan. Hal ini menyusul hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026.
Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Andariasta Barus, dan Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris, bertujuan untuk memastikan seluruh operasional di KEK Tanjung Sau berjalan sesuai dengan norma ketenagakerjaan dan aturan keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia.
Dalam proses verifikasi lapangan yang didampingi oleh Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Jhon Sinaga, tim pengawas melakukan penyisiran menyeluruh, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi memiliki dokumen legalitas yang lengkap tanpa pengecualian.
Berdasarkan data pemeriksaan, terdapat tiga entitas kontraktor yang beroperasi di lokasi dengan rincian kepatuhan sebagai berikut:
1. PT. Helios Power Technologi, menggunakan TKA sebanyak 46 orang seluruhnya memiliki RPTKA.
2. PT. Dongfeng menggunakan TKA sebanyak 6 orang seluruhnya memiliki RPTKA yang merupakan advisor PT. HPT.
3. Deep Link Steel Group Internasional Engineering menggunakan TKA 8 orang seluruhnya memiliki RPTKA yang merupakan sub kontraktor PT. HPT.
“Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti secara sah memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Kami sangat mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten dan sistem pengawasan internal yang melekat,” tegas Jhon Andariasta Barus.
Komitmen Alih Teknologi dan Pemberdayaan Lokal Selain aspek administratif, KEK Tanjung Sau juga menunjukkan keberpihakan pada pengembangan SDM lokal.
Manajemen PT BSP menegaskan bahwa kehadiran tenaga asing di kawasan ini bersifat sementara untuk kebutuhan teknis tertentu yang nantinya akan dialihkan melalui program Alih Teknologi.
Direktur PT BSP, Anwar, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik pembinaan rutin dari pemerintah guna menjaga iklim investasi tetap kondusif dan stabil.
“Kami terus berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sau. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan,” ujar Anwar.
Pengawasan Intensif demi Standar K3 Langkah preventif ini sejalan dengan instruksi Kepala Dinas Nakertrans Kepri untuk melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah kepulauan guna memastikan perusahaan tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga menjamin keamanan dan hak-hak pekerja.
Dengan hasil sidak ini, KEK Tanjung Sau memposisikan diri sebagai role model kawasan industri yang mengedepankan sinergi antara investasi asing, kepatuhan hukum nasional, dan kesejahteraan sosial masyarakat lokal.(r)
