by

Batam Makin Komprehensif Gelar Rapat Pembahasan, Target Segera Sahkan Perda

BATAM (Mk.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kembali menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (26/11/2025). Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Batam tersebut merupakan pertemuan ketiga berturut-turut dalam rangka percepatan pembahasan Ranperda.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Fadhli SE, dan turut dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya. Sementara dari Tim Pemko Batam hadir perwakilan dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Disnaker, Disdukcapil, Disdik, Dinsos, Dinkes, Diskominfo, Bappeda, BPKAD, serta Bagian Hukum Setdako Batam.

Dalam keterangannya, Muhammad Fadhli menjelaskan bahwa Pansus terus mengintensifkan pembahasan agar Ranperda ini dapat segera dituntaskan dan diajukan untuk pengesahan. Ia menegaskan bahwa keberadaan regulasi baru ini penting untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam.

“Ranperda ini mengatur soal pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil. Tentu kita harapkan dapat menjadi solusi terhadap persoalan pengurusan dokumen administrasi kependudukan saat ini seperti membludaknya antrean, panjangnya proses administrasi, dan waktu penyelesaian,” ujarnya.

Fadhli menambahkan, Pansus berupaya memastikan Ranperda yang dihasilkan lebih komprehensif dibandingkan regulasi sebelumnya.

“Pendeknya, bagaimana Ranperda yang kita hasilkan nanti tidak menimbulkan protes di kemudian hari dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Rapat lanjutan akan kembali digelar dalam waktu dekat untuk menyempurnakan sejumlah pasal sebelum masuk ke tahap finalisasi.(*)