by

Bandar Chip Higgs Domino di Batam Dibekuk Polisi

BATAM (MK.com) – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bekuk tiga orang pelaku judi online Higgs Domino, salah satu diantaranya adalah bandar.

Ketiga pelaku diamakan sedang melakukan transaksi perjudian online tersebut di salah satu kedai kopi di wilayah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Sabtu (28/5/2022).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman menyampaikan, ketiga tersangka yang diamankan itu adalah berinisial A (perempuan), H dan AR.

“Tersangka berinisial A merupakan bandar chip, H sebagai penyedia tempat sekaligus pemilik kedai kopi dan AR merupakan seorang pemain,” ucap Abdul Rahman saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (30/5/2022).

Dikatakan Abdul Rahman, pelaku memiliki modus dengan cara, mengirim chip atau menjual akun ke bandar. Setelah itu, pelaku menerima uang hasil bongkaran setelah chip tersebut masuk ke akun bandar.

Bandar mendapat keuntungan dari pemain jika membongkar 1 B sebesar Rp 5 ribu. Setelah itu bandar menjual chip tersebut dengan harga 65.000 untuk 1 B.

“Dari transaksi perharinya Bandar meraih keuntungan sekurang-kurangnya sekitar Rp 500 ribu. Perharinya. Dalam satu bulan bandar mampu meraih keuntungan Minimal Rp, 15 juta,” jelasnya.

Dari tangan pelaku lanjutnya, pihaknya menyita barang bukti berupa 3 handphone milik bandar, uang tunai sebesar Rp 300 ribu, 1 handphone milik pemain, akun bandar dengan total chip 96 B atau senilai Rp 5 juta.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakanpasal 303 ayat (1) ke-3e KUHP Jo Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas memilah dalam bermain game online, jangan sampai bermain aplikasi game dengan melibatkan perjudian.

“Kami akan terus melakukan kontrol ketengah-tengah masyarakat untuk memberantas perjudian seperti ini,” pungkasnya. (r)