BATAM (Mk.com) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam ini diikuti 100 peserta. Mereka merupakan sekretaris dan kepala subbagian umum serta kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa kedisiplinan menjadi tolok ukur utama masyarakat dalam menilai profesionalitas aparatur pemerintah. “Hal ini penting, karena persepsi publik terhadap ASN selalu dikaitkan dengan kedisiplinan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kedisiplinan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan. ASN yang disiplin dinilai mampu mendongkrak kinerja organisasi dan produktivitas daerah.
“Jika disiplin bagus, kinerja pasti baik. Kinerja yang baik akan meningkatkan produktivitas. Semuanya saling berkorelasi,” tegasnya.
Amsakar juga meminta pimpinan perangkat daerah tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan. “Kalau ada pegawai yang tidak patuh, segera ambil langkah. Jika sudah menjadi bagian dari institusi ini, ikuti aturan main yang berlaku,” katanya.
Ia mengingatkan, pelanggaran yang dilakukan satu orang dapat merusak citra seluruh lembaga dan menurunkan kepercayaan publik. “Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Amsakar kembali menegaskan bahwa disiplin adalah kunci keberhasilan setiap perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, pemahaman ASN terhadap regulasi diharapkan semakin kuat, sehingga terbangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah; Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho; Kepala BKPSDM Batam, Hasnah; Kepala BRIDA Batam, Efrius; serta Kepala BPBD Batam, Agus Bendri. (*)







Comment