BATAM (Mk.com) – Bea Cukai Batam kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepandalam pengawasan dan perlindungan masyarakat. Satgas Pemberantasan Penyelundupan BeaCukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara InternasionalHang Nadim serta menindak kapal pengangkut barang kiriman ilegal tanpa dokumen kepabeanandi perairan Batu Besar. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Bea Cukai Batam dalam menghadapi berbagai modus pelanggaran hukum yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Penindakan narkotika dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, di Bandara Internasional Hang Nadim.Petugas Bea dan Cukai melakukan profiling terhadap penumpang yang hendak melakukan perjalanan rute Batam–Surabaya–Lombok. Seorang calon penumpang berinisial OT menunjukkanperilaku mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray, termasuk cara berjalan yang tidak wajar dan kegugupan.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah yang diwakiliKepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Muhtadi, menjelaskan pemeriksaan awal mengungkapadanya anomali berupa lilitan lakban pada bagian dalam pakaian penumpang, yang semakinmenguatkan kecurigaan petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan bendaasing yang disembunyikan di area dubur.
Penumpang tersebut kemudian dibawa ke ruangpemeriksaan khusus untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan tiga bungkus berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis Methamphetamine. Total berat bruto ketiga bungkus tersebut diperkirakan mencapai ±188,9 gram. Pengujian menggunakan narcotest reagent U menunjukkanhasil positif mengandung Methamphetamine.
Berdasarkan dari keterangan dari pelaku, OT mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisialPI, yang dikenal di tempat hiburan malam di Tanjung Balai Karimun.
“OT ditugaskan membawa sabu ke Lombok dengan upah Rp5 juta per bungkus, sedangkan tiketdan penginapan dibiayai penuh oleh PI. OT tiba di Batam pada 21 Juli 2025 dan menginap di salahsatu Hotel di Lubuk Baja. Di sana, OT bertemu dengan pria lain berinisial SH, seorang residiviskasus narkotika, yang bertugas sebagai perantara dan menyerahkan tiga bungkus sabu kepadaOT untuk disembunyikan dan dibawa ke Lombok.” ungkap Muhtadi.
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahterimakan kepada Polda Kepri untuk dilakukanpenanganan lebih lanjut. Atas penggagalan penyelundupan tersebut berhasil menyelamatkankerugian negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp1,5 milliar.
Penindakan berikutnya dilakukan pada Senin malam, 21 Juli 2025, di wilayah perairan Batu Besar,Batam. Pada pukul 21.00 WIB, Satuan Tugas Patroli Bea Cukai yang terdiri dari kapal BC 15028,BC 15041, dan BC 1403 menerima informasi dari masyarakat terkait keberangkatan kapal Nasyayang diduga meninggalkan perairan Batam tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
Pada pukul22.00 WIB, kapal BC 1403 mengidentifikasi objek mencurigakan yang sedang berlayar menujuTanjung Uban. Tim segera melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan unit kapal lainnya.
Ketiga kapal patroli berhasil menghentikan kapal Nasya di perairan Batu Besar.
Setelah dilakukanpemeriksaan, diketahui kapal dinakhodai dengan inisial S (38) dengan satu orang ABK inisial S(48), berangkat dari Batu Besar Nongsa menuju Mentigi, Tanjung Uban. Dalam muatannya,petugas menemukan 266 koli barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.Nilai barang kiriman tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
“Atas penindakan kapal tersebut dilakukan penegahan dan penyegelan, lalu dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kasus masih dalam tahappengembangan untuk menelusuri jenis barang, jalur distribusi, dan potensi pelanggaran lainnya,”ungkap Muhtadi.
Bea Cukai Batam mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasamematuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Kepatuhan terhadap prosedur yang berlakubukan hanya menjamin kelancaran arus barang, tetapi juga merupakan bagian penting darikontribusi terhadap pembangunan nasional dan perlindungan industri dalam negeri.
“Dengan dukungan dan peran aktif masyarakat, kami optimistis upaya pemberantasanpenyelundupan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi kemajuanbangsa,” pungkas muhadi (*)







Comment