BATAM (Mk.com) – Kisah Daniel Perangin Angin, warga Sagulung yang telah mengalami kelumpuhan selama sekitar 10 tahun, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Batam.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, berbagai langkah cepat dilakukan untuk memastikan Daniel memperoleh akses bantuan sosial dan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Pada Jumat (5/6/2026), tim gabungan dari Kecamatan Sagulung, Kelurahan Sungai Pelunggut, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam mengunjungi kediaman Daniel di Kaveling Sagulung Mandiri, Kelurahan Sungai Pelunggut. Kunjungan tersebut bertujuan melakukan asesmen sosial, pendataan, serta verifikasi kebutuhan bantuan yang diperlukan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemko Batam berkomitmen memastikan hak-hak warga terpenuhi, termasuk hak atas kesehatan dan kesejahteraan,” ujar Amsakar.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, mulai dari camat, lurah hingga Dinas Sosial, untuk lebih aktif menjangkau warga yang membutuhkan bantuan.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menekankan pentingnya akses layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala biaya untuk mendapatkan layanan kesehatan, terapi maupun alat bantu. Sinergi antara BPJS, jaminan kesehatan daerah, dan program bantuan sosial akan terus kami optimalkan agar tepat sasaran,” kata Li Claudia.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Batam, Chitra Widyia, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat dan media. Karena itu, tim langsung diterjunkan untuk melakukan verifikasi lapangan.
Rombongan yang dipimpin Sekretaris Camat Sagulung Yanuar Pribadi dan Lurah Sungai Pelunggut Rasman Afandi itu turut melibatkan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta tim pendata dari Dinsos Batam.
Selama kunjungan, tim melakukan pendataan ulang, asesmen kesehatan, dan verifikasi administrasi guna memastikan Daniel dapat segera memperoleh bantuan yang sesuai.
Perwakilan Dinsos Batam, Ahmad Yani, mengatakan hasil asesmen awal menunjukkan Daniel membutuhkan perhatian khusus, termasuk kursi roda khusus, alat bantu mobilitas, serta dukungan kebutuhan dasar lainnya.
“Verifikasi dilakukan langsung di lapangan, mulai dari kondisi kesehatan hingga kondisi keluarga, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinsos Batam akan mengusulkan bantuan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia agar Daniel dapat memperoleh dukungan yang lebih komprehensif.
“Proses tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk verifikasi data di Kementerian Sosial. Setelah itu, bantuan akan segera kami tindaklanjuti,” tambah Ahmad Yani.
Sementara itu, keluarga Daniel mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah setelah bertahun-tahun merawat Daniel secara mandiri.
“Selama ini kami berjuang sendiri. Hari ini kami sangat bersyukur karena pemerintah datang langsung melihat kondisi anak kami. Kami berharap Daniel bisa segera mendapat bantuan untuk pengobatan dan terapi,” kata ibu Daniel, Vivi Wati br Sidabutar.
Langkah cepat yang dilakukan Pemko Batam ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan sosial yang inklusif dan responsif, sekaligus memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan publik. (*)
