BATAM (Mk.com) – Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam kembali meluncurkan kartu kendali Pembelian BBM jenis Pertalite atau Fuel Card 5.0 yang dilaksanakan Senin (2/11/2024).
Kepala Dinas Disperindag Kota Batam, Gustian Riau menyampaikan bahwa Program Kartu Kendali/Fuel Card 5.0 telah dilaunching pada 26 April 2024, dan masa registrasi berjalan sejak 29 April 2024. Namun setelah melihat dinamika di lapangan dan untuk mengakomodir berbagai pendapat dan masukan seluruh stake holder, maka masa Pendaftaran Tahap I Kartu Kendali/Fuel Card 5.0 ditutup sementara mulai tanggal 15 Mei 2024.
“Sementara waktu pelayanan Kartu Kendali/Fuel Card 5.0 hanya dibuka di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam,” kata dia.
Program pendaftaran Kartu Kendali/Fuel Card 5.0 dilaksanakan kembali mulai tanggal 2 Desember 2024 s.d 28 Februari 2025 secara online melalui laman : website http://www.batamfuelcard.id; Pelayanan pendaftaran Kartu Kendali/Fuel Card 5.0 secara offline disediakan di Disperindag Kota Batam, Gedung Bersama Lt. 1 Mall Pelayanan Publik Kota Batam.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan. Antara lain di KB Bank bukopin, Bank Sumut, Bank CIMB Niaga, Pusat Perbelanjaan/Mall (Mega Mall, MB 2 Mall, Grand Batam Mall, Nagoya Hill Mall, BCS Mall, Panbil Mall, SP Plaza).
Lebih lanjut Gustian Riau menjelaskan bahwa persyaratan pendaftaran kartu kendali atau fuel card 5.0 di antaranya, melampirkan foto Kendaraan tampak nomor polisi, foto STNK, foto KTP. QR Code Subsidi Tepat My Pertamina.
Beda dengan QR myPertamina
Gustian juga menekankan perbedaan antara Fuel Card 5.0 dan sistem QR myPertamina. QR myPertamina memberikan kuota hingga 120 liter BBM per hari per kendaraan, sedangkan Fuel Card 5.0 membatasi pembelian hingga 20 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
“Kuota 120 liter per hari tidak sesuai dengan alokasi BBM subsidi kita. Dengan pembatasan melalui Fuel Card 5.0, distribusi BBM diharapkan menjadi lebih merata,” jelasnya.
Selama masa transisi hingga 28 Februari 2025, pengguna kartu masih dapat membeli BBM tanpa batas kuota. Namun, mulai 1 Maret 2025, pembatasan kuota akan diberlakukan sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2024.
Dengan berjalanya program ini maka Batam merupakan daerah pertama dalam hal inovasi pengelolaan BBM subsidi di Indonesia. Fuel Card 5.0 menjadi langkah nyata menuju efisiensi dan keadilan distribusi BBM untuk seluruh lapisan masyarakat. (*)






Comment