by

Disdik Batam Tegaskan SPMB 2026 Gratis, Transparan, dan Bebas Pungli

 

BATAM (Mk.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara gratis, transparan, dan akuntabel bagi seluruh calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan seluruh proses penerimaan peserta didik dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Kota Batam dan berbasis sistem untuk menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat.

“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan secara terbuka dan berbasis sistem. Kami mengajak seluruh orang tua untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar,” ujar Hendri.

Ia menjelaskan, pendaftaran melalui Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi dibuka pada 8–13 Juni 2026. Sementara Jalur Domisili dan Jalur Mutasi berlangsung pada 17–23 Juni 2026.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Adapun Jalur Prestasi ditujukan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
Sementara itu, Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan sesuai ketentuan pemerintah daerah. Sedangkan Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.

Hasil seleksi Jalur Afirmasi dan Prestasi akan diumumkan pada 16 Juni 2026. Sedangkan hasil seleksi Jalur Domisili dan Mutasi dijadwalkan diumumkan pada 25 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada 26–29 Juni 2026.

Hendri menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam seluruh tahapan SPMB. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Seluruh proses SPMB gratis dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Jika menemukan indikasi pungutan liar, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Disdik Batam juga mengimbau para orang tua untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hingga dokumen pendukung lainnya sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi SPMB Kota Batam maupun layanan bantuan yang disediakan Disdik Kota Batam. (*)