BATAM (Mk.com) – PT.PLN Batam akhirnya menyampaikan penjelasan terkait penyebab gangguan listrik yang melumpuhkan sistem kelistrikan Batam – Bintan pada Senin (12/10) lalu.
Hasil penelusuran teknis menunjukkan gangguan bermula dari loncatan listrik (flashover) pada transformator di Gardu Induk (GI) Sei Harapan.
Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, menjelaskan gangguan terjadi, ketika circuit breaker (CB) yang seharusnya mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya.
Demikian hal tersebut disampaikanya saat konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10),
Akibatnya, gangguan merambat ke jaringan transmisi utama 150 kilovolt (kV). Pembangkit di kawasan Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 megawatt (MW) kemudian terlepas dari sistem, disusul pembangkit lainnya akibat ketidakseimbangan beban. Kondisi tersebut memicu pemadaman listrik meluas mulai pukul 06.37 WIB
” Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja keras siang dan malam, dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam – Bintan,” ucap Kwin Fo.
PLN Batam menyebut proses pemulihan dilakukan secara bertahap dengan memeriksa dan mengisolasi titik gangguan, sekaligus membangun kembali sistem kelistrikan agar pasokan dapat kembali normal.
Hingga Senin (12/10) pukul 22.00 WIB, sekitar 60 persen pelanggan di Batam telah kembali menikmati aliran listrik. Selanjutnya, pada Selasa (13/10) pukul 01.00 WIB, hampir seluruh pelanggan Batam kembali mendapatkan pasokan, meskipun pemulihan sejumlah unit pembangkit masih berlangsung.
Sementara itu, pasokan listrik di Bintan baru pulih sepenuhnya pada Rabu (14/10) pukul 18.30 WIB.
Kwin Fo menegaskan, pemulihan pasokan ke Bintan dilakukan setelah sistem Batam dinilai, memiliki kestabilan dan cadangan daya yang memadai.
Menurutnya, transfer daya melalui kabel laut harus dilakukan secara bertahap untuk mencegah gangguan kembali meluas.
Dalam evaluasi awal, PLN Batam mengungkap empat hal yang menjadi perhatian. Pertama, dugaan hewan liar sebagai pemicu flashover yang masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Kedua, hasil pengujian peralatan proteksi menunjukkan fungsi normal. Ketiga, pagar pengaman bertegangan listrik diketahui tidak aktif saat kejadian.
Keempat, arah kamera pengawas atau CCTV berubah pada Minggu (11/10) pukul 18.43 WIB sehingga tidak lagi mengarah ke transformator yang kemudian mengalami gangguan.
Temuan tersebut, masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. PLN Batam juga menyatakan evaluasi melibatkan pihak kepolisian, termasuk Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri.
” Untuk hal – hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib, agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,”
Dengan demikian, dugaan pemicu gangguan maupun aspek lain yang ditemukan dalam evaluasi belum dapat disimpulkan sebagai penyebab pasti sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut selesai.
Di tengah evaluasi gangguan, persoalan kompensasi bagi pelanggan turut menjadi perhatian. PLN Batam memastikan pemenuhan hak pelanggan akan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
Pemberian kompensasi akan didasarkan pada evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.
Di sisi lain, PLN Batam juga membantah informasi yang mengaitkan pemadaman meluas tersebut dengan proyek pusat data (data center) baru di Batam. Menurutnya proyek – proyek yang dimaksud masih berada dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional, sehingga belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya yang direncanakan.
Hasil penelusuran teknis PLN Batam, lanjut perusahaan, menunjukkan gangguan bermula dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan.
PLN Batam menyatakan akan melanjutkan evaluasi terhadap sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi.
Kejadian ini menjadi catatan penting bagi keandalan kelistrikan Batam – Bintan. Selain pemulihan pasokan, masyarakat kini menunggu tindak lanjut evaluasi serta kejelasan pelaksanaan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)










